Seragam (Loreng dan Coklat) Bertemu Anak Muda yang Rapuh

Pagi tadi, beberapa petugas berseragam menggeledah lapangan, rumah, dan Lorong yang biasa dijadikan tempat nongkrong siswa SMP dan SMA/K di Kecamatan Wonomulyo. Mereka tidak akan menangkap siapa pun. Mereka mendekat, memberikan nasehat, mengingatkan, dan mengajak untuk kembali masuk ke sekolah. Bhabinkamtibmas dan Babinsa, dua sosok yang akrab disebut aparat teritorial ini kini rutin melakukan hal semacam ini di berbagai kota pelosok Wonomulyo hingga, Makassar, Bandung, hingga Ibu kota. Hal yang rutin dilakukan, yaitu kunjungi tempat berkumpul siswa, periksa tas, berikan nasehat, dan kirim siswa kembali ke sekolah sebelum sinar matahari melahap kulit. Hal tersebut, sudah menjadi program rutin dan masif di berbagai daerah, dengan nama yang berbeda-beda, seperti; Kunjungan door to door ke program bertajuk “Jaga Sekolah ” atau “Jaga Desa” yang semuanya bertujuan pada satu tujuan mulia: mencegah perundungan, menjauhkan siswa dari narkoba dan seks bebas, serta membangun karakter generasi muda.
Di beberapa daerah pula, kadang saya melihat personel TNI-Polri diundang langsung ke ruang kelas untuk memberikan sosialisasi tentang bahaya kenakalan remaja. Saya harus puji niat baiknya dan harus dihargai gerakannya. Tetapi pertanyaan besar yang jarang disampaikan adalah: apakah pendekatan ini sudah menyentuh akar permasalahan atau baru saja permukaan?, Seperti krisis yang tersembunyi di belakang seragam sekolah.
Data terbaru Menyebutkan hal tentang remaja Indonesia jauh lebih dari sekedar kebiasaan nongkrong atau potensi tawuran. Survei Nasional Kesehatan Mental Remaja (I-NAMHS) mengungkapkan bahwa dalam satu tahun terakhir, satu dari tiga remaja Indonesia atau sekitar 10 juta orang mengalami masalah kesehatan mental, beberapa di antaranya bahkan telah didiagnosis menderita gangguan mental. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengatakan bahwa hampir setengah dari total kasus bunuh diri di Indonesia selama dekade terakhir terjadi pada kelompok usia remaja. Komisi Perlindungan Anak Indonesia melaporkan peningkatan kasus bunuh diri anak dengan puluhan kasus terjadi sepanjang tahun ini dan banyak yang diyakini terkait dengan tekanan perundungan dalam jangka waktu lama oleh teman sebaya di dunia nyata dan di media sosial. Sejumlah pengawas pendidikan juga mencatat peningkatan insiden kekerasan di lingkungan sekolah dalam beberapa tahun terakhir.
Lucunya, akar permasalahan sebenarnya seringkali bukan masalah ketertiban, tetapi luka batin yang tak terlihat. Sementara petugas keamanan wilayah menyisir jalanan untuk mencegah perkelahian, para remaja mengalami depresi, kecemasan, kesepian, atau trauma akibat perundungan dan kekerasan di rumah. Tawuran, pergaulan bebas, bahkan penyalahgunaan zat terlarang, seringkali merupakan gejala di permukaan dari krisis psikologis yang jauh lebih dalam. Pendekatan keamanan ini menghadapi masalah mendasar, yaitu pertanyaan tentang kesehatan mental. Pendekatan aparat teritorial selama ini didominasi oleh pengertian sempit yaitu represif-preventif, yaitu menyisir tempat, memeriksa tas, memberikan teguran, membubarkan massa. Pendekatan seperti ini tentu saja efektif dalam jangka pendek untuk mencegah terjadinya insiden fisik. Namun pendekatan ini tidak dimaksudkan untuk menjangkau seorang remaja yang berjuang dengan pemikiran untuk mengakhiri hidupnya atau seorang anak yang menarik diri karena bertahun-tahun ditindas. Tanpa berkoordinasi dengan pihak Bimbingan dan Konseling, aparat yang menegur sekelompok siswa yang berkumpul berpotensi hanya mengenali gejala-gejala luarnya, pelanggaran aturan, potensi tawuran, atau gangguan umum. Ia mungkin tidak dilatih untuk membaca tanda-tanda yang lebih halus, ekspresi cemberut di wajah anak, bahasa tubuh yang tertutup atau sinyal stres yang tidak terucapkan di rumah dan di sekolah yang menjadi kunci upaya pencegahan.kebetulan intensitas kontak aparatur dengan pelajar sangat tinggi
Melalui program pembinaan sekolah, personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa bertemu langsung dengan ratusan, bahkan ribuan remaja setiap minggunya di berbagai kota. Mengingat seberapa sering pertemuan semacam ini terjadi, pertemuan ini seharusnya menjadi kesempatan emas untuk melihat tanda-tanda awal masalah kesehatan mental di kalangan remaja, bukan sekedar cara menjaga ketertiban di jalanan.
Ilmu Bimbingan dan Konseling Sebagai Pelengkap, Bukan Beban Baru
Dimasukkannya ilmu bimbingan dan konseling dalam pembinaan Babinsa dan Bhabinkamtibmas bukan berarti mereka menjadi psikolog. Apa yang dibutuhkan jauh lebih realistis: pelatihan dasar bagaimana mengenali tanda-tanda depresi dan kecenderungan bunuh diri pada remaja, cara berkomunikasi tanpa menghakimi saat berinteraksi dengan remaja yang tertutup dan kapan dan ke mana harus merujuk kasus yang memerlukan intervensi profesional seperti ke puskesmas atau pihak sekolah atau layanan konseling setempat.
Kunjungan ke sekolah dan razia di tempat-tempat nongkrong remaja semacam ini bukan lagi sekadar tindakan penegakan hukum, melainkan telah menjadi jaring pengaman dini bagi remaja yang rentan. Alih-alih hanya membubarkan kehadiran dan memulangkan siswa yang membolos, petugas dapat mengidentifikasi siswa yang membutuhkan pendampingan lebih lanjut dan menghubungkan mereka dengan guru bimbingan dan konseling (BK) di sekolah atau layanan kesehatan mental berikutnya. Kerjasama ini pun bisa dibangun secara nyata, misalnya perguruan tinggi dengan program studi Bimbingan dan Konseling dapat dilibatkan untuk merancang modul pelatihan singkat aparat teritorial, sekolah dan puskesmas menjadi simpul rujukan ketika ditemukan kasus yang memerlukan penanganan lebih lanjut. Sinergi tiga arah antara aparatur, sekolah, dan layanan kesehatan jiwa jauh lebih menjanjikan dibandingkan pendekatan tunggal yang hanya mengandalkan kehadiran fisik.
Ketika kebijakan Gubernur mendukung hal tersebut
Saya teringat pada program Gubernur Jawa Barat yang sudah berjalan sejak pertengahan tahun 2025, yakni mengirimkan ratusan siswa bermasalah ke barak militer sebagai program pendidikan karakter yang disebut Panca Waluya. Program ini menargetkan siswa SMP dan SMA yang dianggap sulit dibina di sekolah, dimulai dari yang suka tawuran, sering membolos, hingga kecanduan gawai untuk menjalani pelatihan disiplin seperti militer selama beberapa bulan di barak TNI.
Pada tahun 2025, program ini telah menjangkau ribuan siswa, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk melanjutkan kebijakan ini pada tahun 2026, meskipun dengan anggaran yang lebih terbatas. Program ini menampung keresahan yang selama ini coba diangkat dalam tulisan ini, secara tidak langsung. Negara melalui Bupati mengakui permasalahan perilaku remaja begitu mengkhawatirkan sehingga diperlukan intervensi yang serius. Antusiasme pendaftar yang melebihi kuota di berbagai daerah, membuktikan besarnya harapan masyarakat terhadap solusi kenakalan remaja.
Di sinilah letak masalahnya. Pilihannya adalah pendekatan disiplin fisik ala militer, bukan pendekatan psikologis yang bisa sampai ke akar permasalahan. Badan-badan pengawas militer, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan lembaga-lembaga lainnya telah memperingatkan bahwa institusi militer secara institusional tidak siap untuk bertindak sebagai pendidik warga sipil dan bahwa markas besar militer bukanlah sebuah institusi pendidikan. Kritik tersebut sejalan dengan argumen utama tulisan ini: bahwa mengubah perilaku remaja bermasalah tidak cukup dengan menerapkan disiplin fisik, namun harus dilakukan dengan memahami apa yang terjadi dalam diri mereka baik itu trauma, tekanan keluarga, luka akibat bullying atau gangguan kesehatan mental yang tidak terdiagnosis. Tanpa adanya psikologi yang mumpuni, disiplin militer bisa jadi hanya menekan gejala di permukaan tanpa menyentuh akar persoalannya, bahkan bisa menciptakan trauma baru bagi anak-anak yang justru perlu dipahami, bukan semata-mata ditegakkan posturnya.
Sudah di titik ini hubungan logisnya sudah jelas. Andai pemerintah daerah menunjukkan kemauan politik yang begitu besar untuk mengatasi kenakalan remaja melalui jalur TNI, maka momentum yang sama seharusnya dimanfaatkan untuk memasukkan keilmuan Bimbingan dan Konseling ke dalam desain programnya bukan saja sebagai pelengkap administratif, tetapi sebagai landasan metodologis. Guru BK sekolah menjadi pihak yang merujuk siswa pada program barak militer ini, oleh karena itu wajar saja jika personel TNI dan Polri yang terlibat langsung dalam pembinaan dibekali pemahaman dasar tentang psikologi remaja, teknik konseling krisis dan cara mendampingi anak trauma. Tanpa itu, program-program ini berpotensi besar hanya menjadi pengubah kepatuhan sementara dan bukan pemulihan kondisi psikologis yang menjadi akar perilaku bermasalah.
Dengan kata lain, kebijakan gubernur dapat menjadi titik masuk yang sempurna untuk mengarusutamakan ilmu BK secara lebih luas di lingkungan TNI-Polri, baik di tingkat barak pembinaan karakter maupun di tingkat Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang berinteraksi langsung dengan kaum muda di jalanan dan di sekolah setiap hari. Mewujudkan Niat Baik Menjadi Dampak Nyata Keberadaan babinsa dan bhabinkamtibmas di tengah-tengah kaum muda memang merupakan aset sosial yang berharga. Kepercayaan masyarakat terhadap tokoh-tokoh yang berada langsung di lingkungan mereka jauh lebih tinggi daripada lembaga formal yang jauh. Krisis kesehatan mental yang menimpa remaja di Indonesia bukan lagi sebuah masalah yang bisa diabaikan atau dianggap enteng. Ini tentang jutaan anak muda yang berjuang sendirian setiap hari melawan tekanan tak kasat mata dari orang dewasa di sekitar mereka. Hanya ketika para aparat yang paling sering berinteraksi dengan mereka, punya kemampuan untuk mengidentifikasi dan menjawab masalah itu dengan tepat, maka penampilan seragam loreng dan coklat di tengah anak muda menjadi penjaga-penjaga bukan hanya sampai jalan, tapi penjaga bangsa.




